Laporan jurnalis Wartakotalive.com, Ramdan LQ
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta – Proyek Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Batam sempat menimbulkan kontroversi di kalangan warga beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu menahan diri terkait realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah juga diminta tidak memaksakan proyek berjalan sesuai jadwal.
Menurut Ketua National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna, proyek Rempang Eco-City mengharuskan adanya penundaan kegiatan pemukiman kembali lahan dan penggusuran masyarakat di Pulau Rempang.
Setidaknya hingga selesainya Pemilihan Umum (PEMILU) pada Februari 2024, karena berpotensi menimbulkan konflik sosial yang serius bagi stabilitas keamanan dalam negeri.
Baca juga: Jokowi meminta perselisihan Rempang diselesaikan secara damai, kata para pengamat kebijakan publik
“Pak Jokowi masih punya waktu sampai Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang, kenapa harus dipaksakan sebelum pemilu?” kata Hanifa kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
“Masyarakat ingat gambaran Jokowi yang peduli dengan tangisan masyarakat bawah. Tidak perlu dipaksakan agar masyarakat bisa melakukan mobilisasi, malah semakin besar, ekstrim, jadi rakyat. ,” dia melanjutkan.
Ia mengatakan, kontroversi yang terjadi di Rempang bisa dimanfaatkan oleh pihak asing yang ingin membuat situasi tidak kondusif menjelang pemilu 2024.
Di sisi lain, Hanifa juga menyoroti beberapa potensi korupsi yang mungkin timbul dari proyek Rempang Eco-City.
Mulai dari pelaksanaan perjanjian investasi hingga pembebasan lahan oleh warga.
“Keluhan masyarakat menyebutkan bahwa seluruh lahan yang dialihfungsikan sebenarnya tidak teralihkan dengan baik,” ujarnya.
NCW juga menemukan bahwa ada individu yang datang ke masyarakat, membujuk mereka untuk menerima pemukiman kembali dan menawari mereka lokasi rumah yang strategis, namun untuk mendapatkan rumah lebih cepat, di lokasi yang lebih baik, dan sebagainya.
“Ada orang yang bermain,” kata Hanifa.
Quoted From Many Source